Blora – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Blora menyelenggarakan kegiatan penyerahan Surat Pemberitahuan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Kegiatan ini berlangsung di Aula Rutan Blora mulai pukul 09.00 WIB hingga selesai, dengan melibatkan seluruh WBP yang memiliki hak pilih. Selasa (25/11/2024)
Acara diawali dengan pengarahan dari Kepala Rutan (Karutan) Blora, Budi Hardiono, kepada para WBP. Dalam arahannya, Karutan menegaskan pentingnya partisipasi aktif WBP dalam Pilkada sebagai bagian dari pelaksanaan hak konstitusional mereka. Ia juga mengingatkan agar WBP menjaga ketertiban dan suasana kondusif selama proses demokrasi berlangsung di Rutan Blora.
"Kami mengimbau seluruh WBP yang memiliki hak pilih untuk menggunakan haknya dengan bijak dan tetap menjaga ketertiban selama pelaksanaan Pilkada. Partisipasi yang tertib akan memastikan proses demokrasi berjalan lancar di lingkungan Rutan, " ujar Budi Hardiono.
Setelah pengarahan, kegiatan dilanjutkan dengan penyerahan 150 lembar Surat Pemberitahuan Pemilihan kepada WBP yang telah terdaftar sebagai pemilih. Penyerahan ini menjadi salah satu langkah penting dalam mempersiapkan pelaksanaan Pilkada di TPS Khusus yang akan disediakan di Rutan Blora.
Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran WBP akan pentingnya berpartisipasi dalam pesta demokrasi, sekaligus memastikan proses pemilu di Rutan Blora berjalan dengan aman, lancar, dan sesuai aturan yang berlaku.